SEJARAH TERBENTUKNYA KESATUAN
BRIMOB POLDA
JAWA BARAT
Dasar :
- Surat Telegram Kakor Brimob Polri No.Pol : ST / 3 / IX / 2009 Tgl 2 Sept 2009 tentang Sejarah terbentuknya Kesatuan Brimob di Masing masing Polda dan Pusdik Brimob Lemdiklat Polri.
POLISI ISTIMEWA
Tahun 1950 dari
Polisi Istimewa menjadi kesatuan Mobile Brigade ( MB )
Kapolri
: Jendral Pol RS.
Sukanto
Kapolda
Jabar : Kombes Pol R Enuh Danu brata
Danpus
Brimob : Kombes Pol R . Suprapto
Kompi
di bawah naungan Inspektur ( CI )
Dansat
Brimobda Jabar pertama Thn 1950 kompol
R . Ating Prawira Sasra.
SEJARAH KEPINDAHAN dan
PEMBENTUKAN
SATBRIMOB POLDA JABAR
Dasar kepindahan Kesatriaan Brimob Polda Jabar yang di Jl. Sukajadi No. 141 Bandung dan Brimob Ki 5123 di Jl. Leuwigajah No. 148 Cimahi – Bandung ke Desa Cikeruh Kec. Jatinangor Kab. Sumedang :
- Surat Keputusan Menhankam Nomor : Skep/656/VII/1996 tanggal 05 Juli 1996 tentang melaksanakan tukar menukar tanah dan bangunan Dephankam / ABRI CQ Kesatriaan Brimob Polri di Jl. Sukajadi – Bandung dengan tanah dan bangunan serta prasarana penukarnya dari PT. Bintang Bangun Mandiri.
- Surat Perintah Pangab Nomor : Sprin/2384/VIII/1996 tanggal 19-08-1996 tentang untuk melaksanakan tukar menukat tanah dan bangunan Polri Kesatriaan Brimob di Jl. Sukajadi Bandung dengan tanah dan bangunan serta prasarana penukarnya yang dibangun oleh PT. Bintang Bangun Mandiri sesuai dengan rencana kerja dan syarat-syarat pelaksanaan pekerjaan borongan / bestek yang telah ditentukan dengan jumlah dan macam bangunan seperti tercantum dalam lampiran ‘ A ‘ dan ‘ B ‘ Surat Perintah ini.
- Tahun 1972 Perintah Kapolri No. Pol. : Sprin/3529/XI/1996 tanggal 29-11-1996 tentang perintah kepada Kapolda Jabar untuk melaksanakan tukar menukar tanah dan bangunan Polri Kesatriaan Brimob di Jl. Sukajadi Bandung, dengan tanah dan bangunan serta prasarana penukarnya yang dibangun oleh PT. Bintang Bangun Mandiri sesuai dengan rencana kerja dan syarat-syarat pelaksanaan pekerjaan borongan / bestek yang telah ditentukan dengan jumlah dan macam bangunan seperti tercantum dalam lampiran ‘A’ dan ‘B’ Surat Perintah ini.
No comments:
Post a Comment